Jakarta – Nestlé Indonesia resmi menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk mempercepat proses sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kerja sama ini ditegaskan lewat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang disaksikan langsung oleh Wakil Presiden Swiss, Guy Parmelin, di Jakarta, Jumat (3/10/2025).
Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan bilateral Indonesia–Swiss dalam mendorong pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Melalui MoU tersebut, Nestlé berkomitmen membantu percepatan sertifikasi halal untuk 5.000 UMKM lewat pendampingan teknis dan pengembangan kapasitas usaha agar pelaku UMKM bisa lebih mudah memenuhi standar halal.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menyebut langkah Nestlé ini sejalan dengan target pemerintah memperluas akses sertifikasi halal bagi UMKM. Saat ini baru sekitar 2,1 juta dari 66 juta pelaku usaha di Indonesia yang sudah memiliki sertifikat halal. Dukungan dari sektor swasta seperti Nestlé diharapkan bisa mempercepat terbentuknya ekosistem halal nasional yang kuat.
Presiden Direktur Nestlé Indonesia, Georgios Badaro, menegaskan bahwa halal bukan hanya soal label, tapi bagian dari komitmen perusahaan terhadap kualitas dan kepercayaan konsumen. “Kami ingin memastikan produk Nestlé dan mitra UMKM bisa memenuhi standar halal sehingga masyarakat semakin tenang dan bangga dengan produk lokal,” ujarnya.