Sejarah Penetapan Hari Santri Nasional
Setiap 22 Oktober, Indonesia memperingati Hari Santri Nasional. Momen ini menjadi bentuk penghargaan terhadap perjuangan santri dan ulama dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Penetapan Hari Santri bermula dari peristiwa bersejarah Resolusi Jihad yang digagas oleh KH Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama (NU), pada 22 Oktober 1945 di Surabaya. Dalam seruannya, KH Hasyim Asy’ari menegaskan, “Membela tanah air dari penjajahan hukumnya fardhu ‘ain bagi setiap muslim.”
Peran Santri dalam Pertempuran Surabaya 1945
Seruan jihad tersebut membangkitkan semangat rakyat, khususnya para santri dan pejuang di berbagai daerah. Dari pesantren ke pesantren, kabar itu menyebar cepat dan mendorong rakyat untuk bangkit melawan penjajahan.
Semangat Resolusi Jihad inilah yang menjadi salah satu pemicu Pertempuran 10 November 1945 di Surabaya, yang kemudian dikenang sebagai Hari Pahlawan. Kontribusi santri dalam perjuangan kemerdekaan dianggap monumental dan menjadi bagian penting dalam sejarah bangsa.
Penetapan oleh Presiden Jokowi
Sebagai bentuk penghargaan, pemerintah menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015. Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Masjid Istiqlal, Jakarta.
“Hari Santri adalah bentuk penghormatan negara kepada para santri dan ulama yang berjuang untuk kemerdekaan Indonesia, serta kontribusinya dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan,” ujar Presiden Jokowi saat acara penetapan.
Makna Hari Santri Bagi Generasi Muda
Sejak resmi ditetapkan, peringatan Hari Santri setiap tahun diramaikan dengan apel akbar, kirab santri, lomba keagamaan, dan berbagai kegiatan edukatif di seluruh Indonesia.
Peringatan ini menjadi simbol semangat kaum santri untuk terus berkontribusi dalam pembangunan bangsa. Nilai-nilai nasionalisme, keikhlasan, dan cinta tanah air yang diwariskan KH Hasyim Asy’ari terus dijaga hingga kini.